Egha allongpinglongping

Tataplah kedepan, jika kamu tak ingin tertinggal masa depan.

Kebersamaan itu indah

Kita boleh berubah menurut musim, tetapi musim tidak akan mengubah kita

Berlindunglah diantara yang kamu sayangi

Kau buta dan aku bisu tuli, jadi marilah bersentuh tangan dan saling mengerti.

Tampilkan seberapa bahagianya dirimu didepan publik, meskipun sedang tidak bahagia

Jika aku tahu penyebab kebodohanku, aku akan menjadi si bijak.

Kita semua bersaudara bukan?

Kamu mungkin akan melupakan orang yang tertawa denganmu, tetapi tidak pernah melupakan orang yang menangis denganmu.

http://www.zwani.com/graphics/animated/”>http://images.zwani.com/graphics/animated/images/animated26.gif” alt=”zwani.com myspace graphic comments” border=0>
http://www.zwani.com/graphics/animated/” target=”_blank”>Myspace Animated Comments

Read more about Dunia Komputer: Kode Animasi Lucu Dan Keren Buat Blog Kamu by komputer-rifai.blogspot.com

Minggu, 13 Januari 2013

my family

Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup


Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup.
Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain meliputi hal-hal berikut ini. 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. 2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri. 3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. 4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991. Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini  :

  1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
  2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
  3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
  4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
  5. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Sementara itu, sebagai seorang pelajar apa upaya yang dapat kalian lakukan dalam usaha pelestarian lingkungan hidup? Beberapa hal yang dapat kalian lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut: :


  1. Menghemat penggunaan kertas dan pensil,
  2. Membuang sampah pada tempatnya,
  3. Memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
  4. Menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta, 
  5. Menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.
Disamping itu usaha pelestarian lingkungan hidup ini harus dimulai dari setiap individu dengan menitikberatkan pada kesadaran akan pentingnya lingkungan bagi kehidupan manusia dan pelestarian alam.

Macam-macam Lingkungan, Tujuan serta Fungsi Masyarakat

Sejak anak lahir di dunia, anak secara langsung berhadapan dengan lingkungan yang ada di sekitarnya. Lingkungan yang dihadapi anak, pada pokoknya dapat dikelompokkan sebagai berikut: Lingkungan Fisik
Yaitu lingkungan yang berupa alam di sekitar kita yang meliputi tumbuh-tumbuhan, hewan, keadaan tanah, keadaan musim, rumah, jenis makanan, benda gas, cair, padat dan lain-lain. Lingkungan alam yang berbeda akan memberikan pengaruh yang berbeda pula kepada individu. Misalanya: daerah pengunungan akan memberikan pengaruh yang lain bila dibandingkan dengan daerah pantai. Begitupun dengan daerah yang mempunyai musim dingin akan memberikan pengaruh yang berbeda dengan daerah yang mempunyai musim panas.
Lingkungan Sosial
Yaitu lingkungan masyarakat yang di dalamnya terdapat interaksi individu satu dengan individu lain. Keadaan masyarakat pun akan memberikan pengaruh tertentu terhadap perkembangan individu. Lingkungan sosial ini biasanya dibedakan
1)   Lingkungan Sosial Primer
Yaitu lingkungan sosial di mana terdapat hubungan yang erat antara anggota satu dengan anggota lain, anggota satu saling kenal mengenal dengan baik dengan anggota lain.
2)   Lingkungan Sosial Sekunder
Yaitu lingkungan sosial yang berhubungan anggota satu dengan anggota lain agak longgar.
Lingkungan Budaya
Yaitu sesuatu yang dihasilkan oleh manusia, baik yang berupa kebendaan maupun yang spiritual, misalnya masjid, gereja, sekolah, ilmu pengetahuan, nilai-nilai dan sebagainya.
Tylor mengemukakan bahwa,
“Lingkungan kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, moral, adat istiadat, serta kemampuan dan kebiasaan yang  diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat”. 
Di dalam keluarga akan di temukan buku bacaan, buku ilmu pengetahuan dan dapat ditemukan pula benda-benda seni seperti hiasan dinding yang semuanya itu dapat mempengaruhi jiwa anak, baik karena dari melihat orang-orang dewasa di sekitarnya memanfaatkan benda-benda itu, maupun dari benda-benda itu sendiri.
Ligkungan Dalam
Sertain mengemukakan sebagian dikutip oleh M. Ngalim Purwanto. bahwa lingkungan dalam adalah segala sesuatu yang tarmasuk lingkungan luar/alam, berupa  makanan dan air yang telah berada di dalam pembuluh-pembuluh darah atau di dalam cairan limpa. Mereka saling mempengaruhi tiap-tiap sel di dalam tubuh. 
Lingkungan Spiritual
Yaitu lingkungan yang berupa agama, keyakinan yang dianut masyarakat di sekitarnya, dan ide-ide yang muncul dalam masyarakat di mana anak hidup.

Tujuan dan Fungsi Masyarakat

Tujuan membangun masyarakat
  1. Untuk membangun rasa senasib dan sepenanggungan di antara mereka, khususnya manusia Indonesia yang mewujudkan rasa persatuan.
  2. Agar tertanam rasa toleransi di antara mereka, seorang hanya mempunyai arti bagaimana ia menjadi bagian dalam kelompok.
  3. Agar timbul kesadaran bahwa di antara mereka terdapat saling ketergantungan yang berkaitan dengan kepedulian sosial.
  4. Salah satu keberartian seseorang adanya nilai-nilai demokrasi yang tumbuh dan dimiliki sebagai sikap menghargai perasan dan pendapat sesama yang pada gilirannya menciptakan suatu kesatuan sosial.
Fungsi Masyarakat
Masyarakat suatu tipe sistem sosial dapat dianalisis dari empat fungsinya yang diperlukan yakni:
  1. Fungsi pemeliharaan pola, Fungsi ini berkaitan dengan hubungan antara masyarakat sebagai suatu sistem sosial dengan subsistem kultural. Fungsi ini mempertahankan prinsip-prinsip tertinggi masyarakat sambil menyediakan dasar dalam berprilaku menuju realitas yang tinggi.
  2. Fungsi interaksi, Fungsi ini mencakup koordinasi yang diperlukan antara unit-unit yang menjadi bagian dari suatu stem sosial. Khususnya yang berkaitang dengan kontribusi unit-unit pada organisasi dan fungsinya unit-unit terhadap keselurahan sistem.
  3. Fungsi untuk tujuan/pencapaian tujuan, fungsi ini mengatur hubungan antar masyarakat sebagai sistem sosial dengan subtansi kepribadian. Fungsi ini tercemin dalam penyusunan skala prioritas dari segala tujuan yang hendak dicapai dan menentukan bagaimana suatu sistem mobilitas sumber daya serta tenaga yang bersedia untuk mencapai tujuan tersebut.
  4. Fungsi adaptasi, menyangkut hubungan antara masyarakat dengan sistem sosial dengan subsistem organisasi tindakan dengan  alam psiko-organik Secara umum fungsi ini menyangkut hubungan kemampuan masyarakat menyesuaikan diri terhadap lingkungan hidup.

Pengertian Hukum Islam

Pengantar Hukum islam telah menjadi wacana yang saat ini selalu hangat dibicarakan. Bahkan di beberapa daerah telah diberlakukan hukum islam yang mengatur masalah-masalah tertentu melalui peraturan daerah. Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu bagi kita untuk sedikit menelaah pengertian hukum islam .
Mungkin ada banyak pendapat yang berbeda mengenai pengertian hukum islam. Perbedaan pendapat itu adalah hal yang biasa dalam dunia ilmiah. Oleh karena itu  melalui artikel ini kami hanya bermaksud untuk mengulas pengertian hukum islam secara umum atau pengertian hukum islam pada umumnya saja.

Menelaah Pengertian Hukum Islam Sebelum menjelaskan mengenai pengertian hukum islam ada baiknya jika sebelumnya kita menelaah makna kata hukum islam itu sendiri. Pengertian hukum menurut  pakar hukum berbeda dengan pengertian hukum dalam bahasa arab yang disebut dengan istilah al hukmu yang berarti memutuskan atau memerintah  atau menetapkan atau menjatuhkan hukuman. Muhammad Daud Ali menyebutkan bahwa istilah al hukm dalam bahasa arab bisa berarti kaidah atau norma atau pedoman penilaian terhadap suatu perbuatan manusia dan benda.
Selanjutnya hukum dalam bahasa arab berbeda dengan istilah hukum dalam bahasa Indonesia. Pengertian hukum dalam bahasa Indonesia lebih dekat dengan istilah syariah dan fiqh dalam bahasa arab. Istilah hukum islam menurut Fathurrahman Djamil tidak ditemukan di dalam Al-Quran  dan literatur. Istilah yang digunakan hanyalah syariah atau fiqh. Istilah hukum islam merupakan terjemahan yang dikembangkan dari literatur lainnya. Terminologi “Islamic Law” juga dapat diterjemahkan menjadi hukum islam, namun sekali lagi terminologi itu justru tidak sesuai dengan literatur dalam islam. Sehubungan dengan hal tersebut maka pengertian hukum islam merujuk pada pengertian syariah islam.
Selanjutnya pengertian hukum islam dapat dijelaskan dengan menerangkan pengertian syariah dan islam. Syariah adalah seluruh peraturan dan tata cara kehidupan dalam Islam yang diperintahkan oleh Allah ta’ala yang termaktub di dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Sedangkan pengertian islam secara khusus adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW bagi seluruh umat manusia.

Rumusan Pengertian Hukum Islam Berdasarkan telaah diatas, maka dapat diuraikan lebih lanjut pengertian hukum islam sebagai hukum yang berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam islam. Sehubungan dengan al tersebut maka M. Daud Ali memberikan pengertian hukum islam sebagai berikut:
“Seperangkat tingkah laku yang mengatur tentang hubungan seorang manusia dengan Tuhan, sesama  manusia dan alam sekitarnya yang berasal dari Allahta’ala”.
Selanjutnya Hasbi Ash-Shidieqy juga memberikan pengertian hukum islam sebagai berikut:
“Hukum islam adalah hukum yang bersifat umum dan kulli yang dapat diterapkan dalam perkembangan hukum Islam menurut kondisi dan situasi masyarakat dan masa”.
Pengertian-Hukum-IslamRumusan mengenai pengertian hukum islam diatas adalah masih bersifat sangat umum oleh karena sesungguhnya telah terjadi banyak perkembangan dan literatur-literatur yang mengupas mengenai hukum islam secara lebih mendalam yang telah menggunakan bahasa indonesia sehingga dapat dipahami dengan mudah.

Hubungan Erat Antara Keimanan dan Kemajuan


Tidak jarang orang beranggapan,  bahwa pencapaian kemajuan  kehidupan manusia seperti sekarang  ini didasarkan pada kemampuan dan  kekuatan manusia dalam memanfaatkan olah falsafahnya. Atau  dengan lain perkataan, kemajuan kehidupan manusia banyak  ditentukan oleh kekuatan filsafat.
Banyak  yang sangat percaya, bahwa dengan temuan falsafah, seperti falsafah Rasionalisme dan Eksperimentalisme, maka berkembanglah  ilmu pengetahuan yang beranak-kandung teknologi dengan  sesatnya. Bahwa  manakala manusia secara serius mau  memeras otak dan kecerdasannya serta  tekun  melakukan percobaan-percobaan  dalam hal apa saja, maka akan majulah kehidupannya. Begitulah kira-kira ilustrasi  anggapan banyak orang dewasa ini.
Namun, ketika kemajuan kehidupan telah dicapai, tak  jarang pula terdengar keluhan,  bahwa justru setelah mencapai apa yang disebut"kemajuan kehidupan"tersebut malahan merasa makin jauh dari rasa puas dan  tidak merasa sejuk hati. Atau  dengan lain perkataan, hidup terasa makin "kering" "kurang bermakna", "hilang tujuan hidup" "serba  mekanis dan robotis", dan sebagainya.
Mengapa hal seperti ini, keadaan yang serba paradoks, terjadi?    jawabannya adalah  karena kekuatan agama yang berupa keyakinan rohani tidak dilibatkan. Agama dan keyakinan rohani adalah wujud dari pernyataan perasaan, dunia kepuasan dan kesejukan hati. Sebaliknya, filsafat dan olah falsafah hanya menyuplai kepuasan otak dan pikiran belaka. Tampaknya, apa yang disebut kepuasan itu baru lengkap dan menyeluruh  kalau kepuasan pikiran digabung dengan kepuasan perasaan.  Sekarang kita bertanya, bagaimana Al-Qur'an berbicara tentang hubungan antara masalah keimanan dan kemajuan hidup Al-Qur'an tidak mengajari manusia untuk meraih kemajuan dalam hidupnya dengan berdasar berfalsafah secara ekstrem, seperti berspekulasi, bahwa pada hakikatnya kehidupan ini, mati dan hidup, hanyalah fenomena "dahr", masa (Al-Jatsiyah [45]: 24).
Berfalsafah seperti itu dinyatakan hanya sebagai olah spekulasi (dhann), tidak berdasar ilmu yang benar. demikian kritik Al-Qur'an. Walaupun Al-Qur'an menghargai potensi akal yang menyebabkan manusia mampu berpikir, namun Al-Qur'an tidak membenarkan manusia berpikir secara- ekstrem, yang ujung-ujungnya hanya bertaraf spekulatif tanpa fondasi.
Al-Qur'an mengajari manusia untuk meraih  kemajuannya berdasar keyakinan rohani dan didukung oleh penggunaan potensi akal secara benar. inilah yang disebut keimanan terhadap petunjuk (hidayah) Allah SwT. Petunjuk tersebut berwujud prinsip-prinsip yang perlu dijadikan patokan ketika manusia beriman (Mukmin) akan meraih kemajuan hidupnya. Apa isi prinsip-prinsip tersebut?
Pertama, dasar bertindak. Bahwa dasar bertindak untuk meraih kemajuan adalah: mengubah nasib. Hidup di dunia ini diliputi oleh keniscayaan untuk terjadi "perubahan". Perubahan yang bersifat teknis dinyatakan Al-Qur'an tergantung pada usaha manusia itu sendiri, mau berubah atau tidak, berusaha untuk berubah atau tidak (Ar-Ra'd [13]; 11). Lalu apa "yang diubah"? Al-Qur'an menegaskan: nasib. Kata "nasib" ada keterkaitan dengan kosa kata "nashabah yang berarti mengangkat atau mendirikan.  Jadi, nasib adalah kondisi (dalam hal ini hidup) yang perlu ditingkatkan, diangkat lebih tinggi dari kondisi sebelumnya, didirikan/dibangun kondisi baru  yang lebih meningkat. Peningkatan yang lebih tinggi ini oleh Al-Qur'an justru diperintahkan dengan kalimat frasa "fanshab" yang terjemahan luasnya: maka carilah, temukan, dan jalankan usaha/pekerjaan/tindakan/kreasi/metode/kemampuan yang diyakini dapat meningkatkan kondisi yang lebih tinggi lagi (Asy-Syarh [94]: 7).
Kedua, hasil dari proses persaingan. Persaingan (kompetisi) yang  sehat dan membangun (konstruktif). Kata kuncinya adalah: unggul. Unggul di sini bukan berarti menang karena berhasii mengalahkan, atau menang untuk bangga atau untuk menganggap kecil   pihak lain,  melainkan unggul karena kompetisi dalam hal-hal yang baik dan konstruktif. Rumusannya dalam Al-qur'an disebut "fa- 'stabiquu-'l-khairaat", maka berlomba-lobalah dalam berbuat kebajikan (Al-Baqarah [2]: 148; Al-Maidah [5]: 48). Jadi, hasil kemajuan yang dicapai harus melalui proses persaingan, bukan  proses yang berdiri sendiri. Sebab, dalam setiap tempat dan zaman, mesti ada yang berusaha untuk mencari kebajikan, tidak pernah sepi dari hal itu.
Ketiga, hasil dari usaha. Hasil dari usaha untuk mencapai kemajuan hidup di atas adalah: meningkat lebih baik. Di sini yang menjadi ukuran mutunya,  yaitu "baik", dan ukuran jumlahnya, yaitu "banyak". Ukuran mutu"baik" dan jumiah*banyak"ini  dirangkum dengan istilah "khair" dalam Al-Qur'an. Hal seperti ini digambarkan Al-Qur'an bahwa perhiasan dunia dengan segala gemerlap dan kemajuannya itu (mataa'u d-dunyaa) sedikit, terbatas waktunya, sedangkan kenikmatan akhirat itu lebih baik dan lebih banyak (An-Nisa' [4): 77). Karena itu peralihan untuk meningkat tersebut harus diukur dan dikoridori/dikontrol oleh rambu-rambu "khair" tersebut (Adl-Dluha [93]: 4).
Keempat, kaya harapan. Bahwa untuk meraih kemajuan hidup, karena harus  melewati jembatan "proses", maka sangat mungkin terjadi halangan, kebelum-ber-hasilan/gagal, hambatan/ganjalan, pasang- surut, untung-rugi, dan sebagainya. Menghadapi hal yang demikian ini  seseorang harus tahan uji, kuat mental, dan kokoh kemauan. Untuk itu Al-Qur'an mengajari agar kaya harapan. Caranya: berdoa. Karena Allah SwT adalah Maha Kaya, sekaligus Maha Pengasih dan Maha  pemurah (rahmaan rahiim), maka kepada-Nyalah hati manusia perlu dilabuhkan, dimintal pertolongan-Nya, dimintai karunia-Nya. Dengan cara seperti itu harapan akan muncul dan menjadi kaya dalam ruang batin. Orang tidak mudah patah semangat karenanya. (Asy-Syarh [94]: 8). Begitulah Al-Qur'an mengajari orang  beriman meraih kemajuan hidupnya.
Wallaahu a'lam bishshawaab.-

sumber: Suara Muhammadiyah.

Psikologi Sosial

A. Pengertian
Ditinjau dari segi Ilmu Bahasa, Psikologi berasal dari perkataan Psyche (Jiwa) dan Logos (Ilmu/Ilmu Pengetahuan). Jadi Psikologi diarikan sebagai Ilmu Pengetahuan tentang jiwa atau disingkat jadi Ilmu Jiwa.
Pengertian Psikologi Menurut Para Ahli :
• Menurut Wundt (Iih. Devidoff, 1981) Psikologi itu Merupakan Ilmu tentang kesadaran manusia ( the science of human consciousness).
• Menurut Kulpe yang dimaksud psikologi adalah ilmu mengenai fakta-fakta dari pengalaman yang bergantung pada pengalaman pribadi.
• Menurut William James psikologi merupakan ilmu tentang mental life, mencakup baik fenomenanya maupun kondisinya.
• Menurut Woodworth dan Marquis (1957) mengajukan pendapat bahwa Psikologi Merupakan Ilmu tentang Aktivitas-aktivitas individu
• Menurut Branca (1964) Psikologi adalah Ilmu tentang Prilaku (dalam bukunya yang berjudul Psychology: The science of Behaviour).
• Senada dengan Branca, Morgan, dkk.(1984:4) mengatakan bahwa Psychology is the science of human and animal behavior. Namun penerapan dari ilmu itu adalah pada manusia.
• Sartain, dkk. (1976:19) menyatakan bahwa Psikologi itu merupakan the science of human behavior. Tetapi para ahli psikologi ini juga mempelajari prilaku hewan dan dari hasil penelitian tersebut mungkin dapat berguna untuk mengerti tenteng keadaan manusia.
Apabila ditelaah pendafat dari Woodworth dan Marquis, Branca, Morgan dan Sartain, kiranya menunjukan keadaan yang senada. Dengan demikian maka timbulah pertanyaan, manakah yang merupakan definisi yang tepat. Untuk memberikan jawaban atas pertanyaan ini merupakan hal yang sulit karena definisi-definisi diatas bisa tepat bagi seseorang, tetapi bisa tidak tepat bagi orang atau ahli lain.
Perbedaan Psikologi dan Ilmu Jiwa
Ada yang berpendapat bahwa Psikologi dan Ilmu Jiwa adalah berbeda. Perbedaan Pandangan Psikologi dan Ilmu Jiwa bukanlah merupakan hal yang baru dalam lapangan ilmu lebih-lebih dalam lapangan Ilmu Sosial. Masing-masing ahli mempunyai sudut pandang sendiri-sendiri mana yang dianggap penting, sehingga akan berbeda dalam melatakan titik beratnya. Walau ditinjau dari kata kedua istilah itu sama namun Psikologi dan Ilmu Jiwa itu akan terliha beda, seperti halnya yang di kemukakan oleh Gerungan:
• Ilmu Jiwa itu merupakan istilah bahasa Indonesia sehari-hari dan yang dikenal tiap-tiap orang. Sedangkan kata psikologi itu merupakan suatu istilah “Ilmu Pengetahuan” suatu istilah scientific, ilmu jiwa yang bercorak ilmiah tertentu.
• Ilmu jiwa di pergunakan dalam arti yang lebih luas daripada istilah Psikologi.
• Ilmu jiwa meliputi segala pemikiran, pengetahuan, tanggapan, tetapi juga segala khayalan dan spekulasi mengenai jiwa itu. Sedangka psikologi meliputi ilmu pengetahuan mengenai jiwa yang diperoleh secara sistematis dengan metode-metode ilmiah yang memenuhi syarat-syaratnya yang dimufakati sarjana-sarjana psikologi pada zaman sekarang ini.
• Istilah ilmu jiwa menunjukan kepada ilmu jiwa pada umumnya, sedangkan istilah psikologi menunjukan ilmu jiwa yang ilmiah menurut norma-norma ilmiah modern.
Dengan demikian kiranya agak jelas bahwa apa saja yang disebut ilmu jiwa itu belum tentulah”Psikologi” tetapi psikologi itu senantiasa juga ilmu jiwa (Gerungan, 1966:6).

B. Kedudukan Psikologi dalam Sistematika Ilmu
Ditinjau dari sejarah dapat dikemukakan bahwa ilmu yang tertua adalah ilmu Filsafat. Ilmu-ilmu yang lain tergabung dalam filsafat karena filsafat merupakan ilmu satu-satunya pada waktu itu. Karena ilmu-ilmu yang tergabung dalam ilmu filsafat akan dipengaruhi olenh sifat sifat dari filsafat. Demikian pula halnya dengan psikologi.
Psikologi ahirnya memisahkan diri dan berdiri sendiri sebagai ilmu yang mandiri. Hal ini adalah jasa dari Wilhelm Wundt yang mendirikan laboratorium psikologi yang pertama pada tahun 1879 di Leipzig untuk meneliti peristiwa-peristiwa kejiwaan secara eksperimental.
Wundt sebenarnya bukan seorang ahli dalam bidang psikologi melainkan seorang Fisiolog, akan tetapi beliau mempunyai pandangan bahwa fisiologi dapat di pandang sebagai ilmu pembantu dari Ilmu Psikologi, dan Psikologi haruslah berdiri sendiri sebagai suatu ilmu Pengetahuan yang tidak tegabung atau tergantung kepada ilmu-ilmu lain.

C. Metode-metode dalam Psikologi
Setiap manusia tidak akan mampu untuk hidup sendiri, untuk itu setiap manusia perlu untuk bersocial. Akan tetapi dalam berkehidupan bersosial itu tidak begitu gampang, karena setiap orang pasti memiliki karakteristik yang berbeda beda. Untuk itu dalam hal ini mari kita pelajari bagimana metode yang baik untuk mempelajari tingkah laku manusia. Pada dasarnya metode penelitian dapat dibedakan atas 2 bagian besar yaitu Metode Longitudinal dan MetodeCrossectional.
a. Metode Longitudinal
Metode ini merupakan metode penelitian yang membutuhkan waktu yang relative lama untuk mencapai suatu hasil penelitian. Dengan metode ini penelitian dilakukan hari demi hari, bulan demi bulan bahkan mungkin tahun demi tahun. Karena itu apabila dilihat dari segi perjalanan penelitisn ini adalah secara vertikal.
b. Metode Cross-sectional
Merupakan suatu metode penelitian yang tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama didalam melakukan penelitian. Dengan metode ini dalam waktu yang relatif singkat dapat disimpulkan bahan yang banyak. Jadi kalau dillihat dari jalannya metode ini merupakan penelitian Horisontal.
Untuk lebih terperinci dapat di kemukakan metode-metode yang digunakan dalam lapangan psikologi sebagai berikut:
1) Metode Introspeksi
Introspeksi adalah Melihat kedalam (intro = kedalam dan speksi =melihat). Metode ini merupakan suatu metode penelitian dengan melihat peristiwa-peristiwa kedalam dirinya sendiri.
2) Metode Introspeksi eksperimental
Metode ini merupakan metode penggabungan dari introspeksi dengan eksperimen. Dengan jalan eksperimen, maka sipat subjektivitas dari metode introspeksi akan dapat diatasi. Pada metode introspeksi murni hanya dari penelitian yang menjadi objek. Tetapi pada introspeksi eksperimental jumlah subjek banyak, yaitu orang orang yang dieksperimentasi itu.
Cara ini dilakukan biasanya di dalam laboratorium dengan mengadakan berbagai eksperimen.[4] Peneliti mempunyai kontrol sepenuhnya terhadap jalannya suatu eksperimen. Yaitu menentukan akan melakukan apa pada sesuatu yang akan ditelitinya, kapan akan melakukan penelitian, seberapa sering melakukan penelitiannya, dan sebagainya. Pada metode eksperimental, maka sifat subjektivitas dari metode introspeksi akan dapat diatasi. Pada metode instrospeksi murni hanya diri peneliti yang menjadi objek. Tetapi pada instrospeksi eksperimental jumlah subjek banyak, yaitu orang - orang yang dieksperimentasi itu. Dengan luasnya atau banyaknya subjek penelitian maka hasil yang didapatkan akan lebih objektif[2]

3) Metode Ekstropeksi
Artinya Melihat Keluar. Metode ini dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan yang terdapat pada metode introspeksi. Pada metode ekstropeksi subjek penelitian bukan dirinya sendiri tetapi orang lain. Dengan demikian diharapkan adanya sipat yang objektif dalam penelitian itu.
4) Metode Kuesioner
Kuesioner sering pula disebut angket merupakan metode penelitian dengan menggunakan saftar pertanyaan atau pernyataan yang harus dijawab atau dikerjakan oleh orang yang menjadi subjek dari penelitian tersebut. Angket merupakan wawancara dalam bentuk tertulis. Semua pertanyaan telah di susun secara tertulis pada lembar-lembar pertanyaan itu, dan orang yang diwawancarai tinggal membaca pertanyaan yang diajukan, lalu menjawabnya secara tertulis pula. Jawaban-jawabannya akan dianalisis untuk mengetahui hal-hal yang diselidiki.

5) Metode Interview (wawancara)
Merupakan metode penelitian dengan menggunakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan sevara lisan. Wawancara merupakan tanya jawab si pemeriksa dan orang yang diperiksa. Agar orang diperiksa itu dapat menemukan isi hatinya itu sendiri, pandangan-pandangannya, pendapatnya dan lain-lain sedemikian rupa sehingga orang yang mewawancarai dapat menggali semua informasi yang dibutuhkan.Baik angket atau interview keduanya mempunyai persamaan, tetapi berbeda dalam cara penyajiannya. Keuntungan interview dibandingkan dengan angket [2] yaitu:
1. Pada interview apabila terdapat hal yang kurang jelas maka dapat diperjelas
2. interviwer(penanya) dapat menyesuaikan dengan suasana hati interviwee ( responden yang ditanyai)
3. Terdapat interaksi langsung berupa face to facesehingga diharapkan dapat membina hubungan yang baik saat proses interview dilakukan.

6) Metode Biografi
Merupakan metode tulisan tentang kehidupan seseorang yang merupakan riwayat hidup. Dalam biografi, orang menguraikan tentang keadaan, sikap-sikap ataupun sifat-sifat lain mengenai orang yang bersangkutan. Sejarah kehidupan seseorang dapat merupakan sumber data yang penting untuk lebih mengetahui “jiwa” orang yang bersangkutan, misalnya dari cerita ibunya, seorang anak yang tidak naik kelas mungkin diketahui bahwa dia bukannya kurang pandai tetapi minatnya sejak kecil memang dibidang musik sehingga dia tidak cukup serius untuk mengikuti pendidikan di sekolahnya.[4] Dalam metode ini orang menguraikan tentang keadaaa, sikap - sikap ataupun sifat lain mengenai orang yang bersangkutan
7) Metode Analisis Karya
Merupakan suatu metode penelitian yang dengan mengadakan analisis dari hasil karya. Dilakukan dengan cara menganalisis hasil karya seperti gambar - gambar, buku harian atau karangan yang telah dibuat. Hal ini karena karya dapat dianggap sebagai pencetus dari keadaan jiwa seseorang [2].

8 ) Metode Klinis
Metode ini mula-mula timbul dalam lapangan klinik untuk mempelajari keadaan orang orang yang jiwanya terganggu (abnormal)
9) Metode Testing
Merupakan metode penelitian yang menggunakan soal-soal, pertanyaan-pertanyaan, atau tugas lain yang telah distandarisasikan.
10) Metode Statistik
Pada umumnya metode ini digunakan untuk mengadakan penganalisisan terhadap materi atau data yang telah dikumpulkan dalam suatu penelitian.

Sabtu, 12 Januari 2013

cepret on pulau panjang